Pengertian Waqaf Tam dan Contohnya

Pengertian Waqaf Tam dan Contohnya

Waqaf tam merupakan salah satu bagian dari waqaf ikhtiari. Apa itu waqaf ikhtiari ? Nah, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut simak artikel ini sampai habis ya sobat SyariHub. Baca juga artikel SyariHub lainnya untuk menambah pengetahuan.

Pengertian waqaf

Waqaf mеnurut bahasa arab artinya berhenti atau menahan. Berhenti sejenak ketika membaca ѕuаtu lafadz уаng terdapat tanda waqafnya gunа untuk mengambil napas agar dapat melanjutkan kembali bacaan ayat selanjutnya.

Waqaf Ikhtiari

Waqaf ikhtiari adalah berhenti pada akhir kata secara sengaja. Empat bagian waqaf ikhtiari yaitu waqaf tam (sempurna), kafi (cukup),hasan (baik) dan qabih (buruk).

Waqaf Tam

Berhenti pada Waqaf tam (sempurna) maknanya anda berhenti pada kata yang memiliki arti sempurna. Sempurna maknanya dan tidak ada hubungannya dengan kalimat/ayat berikutnya secara lafadz maupun makna. Kemudian ibtida’ dari kata setelah kata yang diwaqafkan.

Pengertian sempurna makna adalah suatu kalimat yang sudah utuh maknanya dan secara gramatikal kalau mubtada sudah ada khabarnya, fi’il sudah ada fa’ilnya, jawab sudah ada syaratnya, dll.

Hubungan secara lafadz adalah hubungan gramatikal/nahwu seperti mubtda’ dengan khabar, fiil dan fail, dll. Sedangkan hubungan secara makna adalah tema dan konten dari ayat.

Contoh waqaf tam:

Al-Baqarah 5-6

…وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا…

Apabila kita waqaf di akhir ayat 5 dan ibtida’ di awal ayat 6 termasuk tam. Kedua ayat ini tidak berhubungan secara lafadz dan makna karena ayat 5 berisi tentang orang yang bertaqwa dan ayat 6 berisi tentang orang kafir. Begitu pula secara gramatikal tidak ada hubungannya.

Waqaf tam
Gambar : Al-qur’an Indonesia

Kafi

Waqaf kafi adalah berhenti pada suatu kata yang sempurna maknanya namun ada hubungannya dengan kalimat/ayat berikutnya secara makna namun tidak secara lafadz.

Contoh:

Al-Baqarah: 6-7

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ…

Apabila kita waqaf di akhir ayat 6 dan ibtida’ di awal ayat 7 termasuk kafi. Kedua ayat ini sama-sama membahas tentang kriteria orang kafir namun secara gramatikal ayat 6 tidak berhubungan dengan ayat 7.

Hasan

Waqaf hasan adalah berhenti pada suatu kata yang sempurna maknanya namun ada hubungannya dengan kalimat/ayat berikutnya secara makna dan secara lafadz.

Contoh:

Al-Fatihah 2-4

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4)

Apabila kita waqaf di akhir tiga ayat di atas termasuk waqaf hasan. Ketiga ayat di atas semua berisi sifat Allah swt dan ayat 3 dan 4 adalah naat/shifat dari kata “Lillah”.

Contoh lainnya Al-Humazah 1-2:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2)

Waqaf  pada akhir ayat 1 surat Al-Humazah termasuk hasan karena sudah sempurna makna dan karena ayat 2 merupakan penjelas ayat sebelumnya.

Qabih

Waqaf qabih adalah berhenti pada bacaan secara tidak sempurna maknanya dan tentunya masih ada hubungannya secara lafadz dan makna dengan kata/kalimat berikutnya. Hindari waqaf ini karena bisa merusak makna dan maksud dari ayat tersebut. Kalau kita memahami bahasa Arab tentunya akan mudah untuk menghindari waqaf ini. Bagi yang belum memahami bahasa Arab hindari waqaf di huruf jar, mudhaf, fi’il yang belum ada failnya, mubtada’, dll.

Contoh:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا

Berhenti di kata “La yastahyi” merupakan larangan karena lafadz tersebut mempunyai arti Allah tercela.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ….

Contoh lainnya bila kita waqaf pada kata “illa” atau “laha”. Bila kita waqaf di kedua kata tersebut akan menimbulkan kerancuan makna.

Lalu bagaimana ada kata yang tidak sempurna maknanya tapi ada di ujung ayat? Kalau berada ada di ujung ayat, maka berhenti saja. Akan tetapi, kita harus melanjutkan ke kata berikutnya. Artinya kita tidak boleh berhenti di kata yang tidak utuh maknanya dan tanpa melanjutkan ke ayat berikutnya. Contoh:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْالَّذِيْنَ  (4) هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ (5)

Boleh berhenti di akhir ayat 4 karena ujung ayat walau belum utuh maknanya. Namun, tidak boleh berhenti di ayat 4 tanpa melanjutkan bacaan ke ayat berikutnya karena akan merusak makna.

Sekian ilmu mengenai waqaf tam yang dapat saya bagikan. Semoga bermanfaat. Bagi anda yang masih belum bisa memahami dan membaca waqaf tam dan ilmu tajwid lain. Tenang !!! Syarihub menyediakan layanan belajar mengaji online untuk anak-anak hingga dewasa. Terlebih lagi, SyariHub menyediakan berbagai metode dalam belajar Al-qur’an, diantaranya yaitu metode Ummi, metode Iqro’, metode Wafa dan metode Tilawah. Oleh karena itu, ayo segera daftar sobat.

SyariHub mempunyai guru mengaji yang merupakan lulusan pesantren dan bersertifikasi loh sobat. Oleh karena itu, kualitas mengajarnya tidak bisa diragukan. Belajar mengaji online tentunya lebih menyenangkan.

Sumber :

Hahuwa blogspot

inews.id