Memilah kosmetik merupakan hal wajib bagi setiap muslimah. Mengapa kita harus memilah kosmetik ? Bagaimana caranya memilah kosmetik terutama dari negara mayoritas non-muslim ? Untuk mengetahuinya simak penjelasan berikut ini sampai habis ya sobat SyariHub. Jangan lupa baca juga artikel-artikel SyariHub lainnya untuk menambah pengetahuan.
Bagi anda yang memiliki anak atau anda sendiri yang ingin belajar mengaji online bisa mendaftarkan diri di SyariHub sekarang juga. SyariHub merupakan platform mengaji dengan guru ngaji yang berkualitas dan bersertifikasi. Waktu belajar fleksibel menyesuaikan anda, dan sering mengadakan event islami. Jika anda ingin mendaftaran diri silahkan klik disini.
Mengapa Harus Memilah Kosmetik ?
Alasan mengapa setiap muslimah wajib memilah kosmetik yang ia oleskan ke tubuhnya adalah karena salah satu syarat sah shalat adalah suci. Misalnya anda mengoleskan handbody keseluruh badan anda dan kemudian berwudhu, sebagian akan hilang tetapi sebagian tidak. Hal tersebut karena saat berwudhu, anda tidak membasuh seluruh badan anda, hanya membasuh daerah tertentu saja dan terbatas. Apabila handbody yang kamu pakai mengandung najis kecil maka dapat dihilangkan dengan berwudhu. Namun apabila mengandung najis besar, maka tidak akan hilang hanya dengan berwudhu.
Tips dan Trik
1. Melihat Label/Logo Halal
Tips ini adalah cara yang paling mudah, anda tinggal melihat ada tidaknya logo halal yang telah dikeluarkan oleh MUI pada kemasan kosmetik anda. Apabila anda ragu akan keaslian logonya maka anda dapat mengecek di website LPPOM MUI.
2. Melihat Ingredient (Bahan Baku)
Bagi anda yang lebih cocok menggunakan produk dari luar negeri, Korea contohnya, dimana mayoritas penduduknya non-muslim dan belum ada label halalnya anda dapat memilah dengan melihat ingredients dari kosmetik tersebut. Tips saya adalah memilih kosmetik yang 100% bahannya berasal dari tumbuhan. Anda bisa mencari di google nama ilmiah yang tertera pada ingredient apakah berasal dari tumbuhan atau tidak. Berikut ini bahan-bahan yang harus anda hindari.
- Kolagen dan gelatin hewan haram (collagen,gelatin)
- Gliserin (glycerin)
- Alkohol (yang tidak boleh : etanol dan metanol; SD Alcohol, Alcohol Ethanol, Ethyl Alcohol, Methanol, Benzyl Alcohol, Isopropyl Alcohol atau Alcohol Denatured; yang boleh adalah alkohol yang berasal dari tumbuhan dan minyak alami (lauryl , stearyl , dan oleyl) dll.)
- Plasenta babi, manusia, hewan haram lainnya
- Turunan lemak hewan yang diharamkan
- Lactic Acid
- Hormon
- Aneka pewarna, pewangi
Kahmr (etanol dan metanol) haram untuk menjadi bahan kosmetik menurut MUI.Bahan-bahan diatas (kecuali alkohol) diambil dari binatang dan pada umumnya tidak dicantumkan dari hewan apakah ia berasal. Bisa jadi bahan tersebut berasal dari hewan haram.
“Sayangnya, sampai saat ini, belum ada produsen yang memproduksi kolagen secara komersial di Indonesia. Hampir 60% penggunaan kolagen dan gelatin di dunia berasal dari babi,” ujar Dr. Mala Nurimala, S.Pi., M.Si., Dosen Departemen Teknologi Hasil Perairan, Fakultas Perikan dan Ilmu Kelautan, IPB University sekaligus peneliti di Halal Science Center IPB.
www.halalmui.org
3. Mencari Tahu Seluk Beluk Perusahaan
Selain logo dan bahan, fasilitas yang digunakan untuk membuat kosmetik juga perlu anda perhatikan. Terkadang perusahaan-perusahaan kosmetik tidak meracik/memproduksi produknya sendiri. Biasanya mereka menggunakan perusahaan manufacturing tol. Pastikan sebuah manufacturing tol hanya menerima perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan halal agar fasilitas tidak terkontaminasi dari produk lain yang mengandung bahan tidak halal.
4. Perhatikan apakah tembus air/tidak
MUI menyarankan agar mempertimbangkan faktor ini supaya air wudhu dapat menyerap ke dalam kulit. Jadi pilih yang bukan waterproof ya sobat SyariHub.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَ نْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۗ وَذٰلِكَ جَزَآءُ مَنْ تَزَكّٰى
jannaatu ‘adning tajrii ming tahtihal-an-haaru khoolidiina fiihaa, wa zaalika jazaaa-u mang tazakkaa
“(yaitu) Surga-Surga ‘Adn, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah balasan bagi orang yang menyucikan diri.”
(QS. Ta-Ha 20: Ayat 76)