Bacaan basmalah sudah sangat familiar bagi orang Islam. Biasanya, lafadz basmalah digunakan dalam mengawali suatu kegiatan dan membaca Alquran. Tahukah kamu, hukum membaca basmalah ternyata ada beberapa macam, mulai dari wajib hingga haram.
Jadi, bagaimanakah penggunaan bacaan basmalah? Kapan membaca basmalah hukumnya menjadi wajib dan kapan menjadi haram? Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk simak keterangan mengenai hukum basmalah di bawah ini.
1. Hukum basmalah wajib
Membaca basmalah hukumnya wajib apabila membacanya pada awal surah Al-Fatihah. Seperti yang kita ketahui bahwa bacaan basmalah merupakan ayat pertama pada surah Al-Fatihah.
Hal ini dijelaskan dalam hadis. Nabi Muhammad S. A. W bersabda:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اٰيَةٌ مِنْهَا
Artinya: “Basmalah adalah termasuk ayat surah Al-Fatihah.”
2. Hukum basmalah sunnah
Membaca basmalah hukumnya sunnah jika dibaca pada awal segala surah (segala bacaan) kecuali surah At-Taubah. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ اَمْرِ ذِىْ بَالٍ لاَيُبْدَأُ فِيْهِ بِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ اَقْطَعْ
Artinya: “Tiap-tiap perkara yang bernilai baik (berarti), tidak didahului dengan mengucapkan nama Allah (Basmalah), maka ia terputus.” (HR. Abu Dawud)
Membaca basmalah untuk memulai bacaan Alquran (selain surah At-Taubah) juga merupakan salah satu adab dalam membaca Alquran.
3. Jaiz
Selain wajib dan sunnah, membaca basmalah hukumnya juga jaiz. Jaiz artinya boleh. Dalam hal ini, hukum basmalah adalah boleh, yaitu boleh dibaca boleh tidak. Hal ini berlaku apabila membaca surah At-Taubah sesudah ayat 80.
4. Haram
Kapan membaca basmalah menjadi haram? Yaitu ketika mengawali bacaan pada awal surah At-Taubah. Hal ini karena surah At-Taubah mengandung ayat-ayat peperangan, sedangkan basmalah adalah ayat perdamaian. Maka tak layak apabila basmalah menjadi bacaan pada ayat-ayat surah At-Taubah. Jadi, apabila membaca surah At-Taubah, awali dengan bacaan ta’awudz yaitu:
اَعُوْذُ باِللَّهِ من الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Setelah itu langsung membaca ayatnya tanpa membaca basmalah terlebih dahulu.
Mengenai hal ini, ada perselisihan pendapat dari ahli. Pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut.
- Pendapat pertama, yaitu pendapat Imam Ibnu Hajar. Beliau berpendapat bahwa membaca basmalah adalah haram pada awal surah At-Taubah, tetapi hukumnya makruh jika membaca pada ayat-ayat bukan pada awal surah.
- Pendapat kedua dari Imam Ramli. Beliau menyebutkan membaca basmalah pada awal surah At-Taubah hukumnya makruh, dan pada ayat-ayat bukan awal surah hukumnya sunnah.
Demikianlah beberapa hukum membaca basmalah yang perlu kita ketahui. Setelah menyimak beberapa poin di atas, semoga kita mampu menggunakan bacaan basmalah dengan benar dan sesuai aturan.
Selain hal ini, kita juga perlu mempelajari ilmu tajwid dan seputar Alquran serta ilmu agama Islam lainnya. Hal ini karena menuntut ilmu (agama) itu wajib bagi setiap muslim. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasalam yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah berikut ini:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam menuntut ilmu agama bisa melalui media offline maupun online. Contoh media offline yaitu belajar langsung dengan guru mengaji, melalui buku, mengikuti pengajian atau lainnya.
Selain melalui cara offline, di era teknologi saat ini kamu bisa mempelajari ilmu agama lewat media online. Contoh cara online yang bisa kalian gunakan dalam mempelajari ilmu tajwid adalah dengan membaca artikel islami di blog, mengikuti kursus belajar mengaji online, atau pun cara lainnya.