Atur Keuangan Secara Islam ?

Atur Keuangan Secara Islam ?

“Hai orang – orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu, dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” kutipan Qs. An Nisa (4) ayat 29.
Sebagai seorang muslim, sebaikanya segala asapek kehidupan yang dijalankan sesuai dengan ajaran dan syariat Islam, termasuk cara mengatur keuangan. Islam telah menetapkan ajaran mengatur keuangan dalam al quran dan hadits. Dengan ketentuan membayar hutang, lalu kewajiban bayar zakat, investasi, pengeluaran secara rutin, dan tentunya lifestyle.
Bagaimanakah mengatur keuangan secara islam ?

Dalam mengatur keuangan secara islam, pertama, perlu menghindari riba dalam QS. Al Imron (3) ayat 130. Karena riba menjadi hal yang serius jika dilihat dalam pandangan islam. Jika riba dilaksanakan maka di akhirat kelak akan dituntut pertanggung jawaban.
Seorang muslim harus mendapatkan penghasilan dari LUS (laba, upah, dan sewa) dalam mengelolah keuangan agar hidup menjadi berkah. Tentunya, mejauhkan diri dari Trilogis setan yaitu, MAGHRIB DHUHA (Maysir, Gharar, Riba, Dzalim, dan Haram).
Terakhir yang harus diperhatikan bagi orang muslim ialah Transparan dan ResponsibleTransparan sendiri suatu manajemen keuangan yang terbuka untuk diketahui oleh steakholder dan Responsible yaitu suatyu hal yang trelah duilaksanakan dan dapat dipertanggung jawabkan baik di duia maupun akhirat. Apabila seorang muslim telah mengelolah keuangan secara Islam sesuai tuntutan dalam Al Quran dan Hadits, maka tidak akan terjerumus ke konsumtif, pemborosan, dan utang yang justru menyulitkan diri dalam kehidupan kelak.
Semua persoalan tersebut merupakan persoalan serius jika dilihat dalam sisi Islam, karena akan membawa konsekuensi di dunia hingga akhirat. Berbeda dengan sistem keuangan konvensional hanya berdampak duniawi semata mata. Setelah tidak disadari pelaku manajemen konvensional akan menjerumuskan diri ke bencana besar, mungkin hanya sekali tidak rugi di dunia ini. Tetapi dapat merusak sistem islam, mencelakai dirinya sendiri dalam pandangan allah.
Penulis : Rolista Dwi Oktavia