Sedekah Jadi Konten, Bagaimana Hukumnya?

Sedekah Jadi Konten, Bagaimana Hukumnya?

Sedekah merupakan suatu amalan yang baik dan memiliki banyak keutamaan. Sedekah ada yang bersifat tersembunyi, ada juga yang sifatnya terang-terangan. Mengenai sedekah terang-terangan, kini banyak content creator di Youtube maupun sosial media lainnya yang membuat konten terkait berbagi rezeki, donasi maupun kegiatan sosial sejenisnya. Berkaitan dengan fenomena tersebut, masyarakat bersilang pendapat. Ada yang menyebut bahwa jika sedekah jadi konten, hal tersebut akan terkesan riya’ atau pamer. Sebaliknya, masyarakat lainnya menganggap bahwa hal itu sah-sah saja untuk dilakukan karena merupakan hal yang baik dan dapat menjadi konten yang positif.

Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena sedekah jadi konten oleh para content creator? Untuk mengetahui jawabannya, simak keterangan di bawah ini.

Dalil Sedekah

Ada banyak dalil mengenai sedekah baik di Alquran maupun hadits. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 245 yang artinya:

“Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan.” (QS.2:245)

Adapun dalam hadits Qudsi, Allah berfirman yang artinya:

“Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.” (HR. Muslim)

Selain itu ada juga sebuah hadits riwayat Al-Baihaqi bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR. Al-Baihaqi)

Sedekah Terang-Terangan dan Diam-Diam (sembunyi)

Dalam sedekah, ada dua metode yaitu sedekah secara terang-terangan dan secara diam-diam. Di antara kedua metode tersebut, seringkali muncul pertanyaan mana metode yang lebih utama?

Pada prinsipnya, kedua bentuk sedekah tersebut adalah sama baiknya. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 271 yang artinya:

“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Sedekah Jadi Konten

Fenomena konten mengenai sedekah oleh youtuber merupakan contoh sedekah terang-terangan. Berdasarkan poin sebelumnya, kita tahu bahwa sedekah sembunyi-sembunyi atau tidak itu sama baiknya. Sehingga, sedekah jadi konten sah-sah saja untuk dilakukan. Justru hal itu baik apabila tujuannya untuk menginspirasi orang lain untuk berbuat baik juga dan bersedekah.

Konten youtube yang berisi tentang sedekah dan hal-hal baik lainnya akan memberikan dampak positif kepada para viewers, terlebih bagi kalangan anak muda karena konten tersebut akan menjadi contoh yang baik bagi generasi penerus bangsa. Seperti yang kita tahu, saat ini banyak konten tidak bermanfaat yang justru merusak generasi muda. Oleh karena itu, konten-konten bermanfaat harus terus ada dan berkembang.

Baca juga artikel-artikel syarihub lainnya di berlangganan.syarihub.id.